Porles Bintan Musnahkan 3 kg Narkotika Yang Berhasil Digagalkan

oleh

DSC_2599-1024x684

Batamraya.com – 3 kg jenis sabu hari ini dimusnahkan Polres Bintan yang  dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang S.I.K., M.SI dan didampingi Sumedi WKPN, Rai Gunawan BFM Balai POM, Sigit Prabowo Kajari Bintan, Tafsir rudin BNNP Kepri, Ammursyaruyudi PH, Gama Abi Kadinkes dan PJU Polres Bintan serta rekan-rekan media, Jumat (14/9/18).

Penangkapan Bulan lalu Satresnarkoba Polres Bintan berasil menggagalkan penyeludupan Narkoba seberat 3 kg jenis sabu, dan kita Polres Bintan telah melaksanakan pemusnahan barang haram tersebut pada

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang S.I.K., M.SI  mengungkapkan barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Bintan pada bulan lalu dan yang rencananya akan dibawa ke madura melalui pelabuhan tikus Lobam Bintan.

“ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Bintan dalam menangani permasalahan narkoba di Kabupaten Bintan, barang haram ini, syukur pelaku berinisial DS berhasil diamankan beserta barang bukti sehingga penyeludupan barang haram tersebut berhasil digagalkan”, Ujarnya.

Kapolres juga mengajak kepada semuanya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat bekerjasama sama dalam memberantas Narkoba yang beredar di Negara kita khususnya di wilayah Kabupaten Bintan, agar kita dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat barang haram tersebut serta menjadikan Kabupaten Bintan bebas dari Narkoba.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah mendidih kemudian dibuang kedalam kloset kamar mandi dan disaksikan langsung oleh para rekan media, sehingga kegiatan tersebut berjalan secara transparan.

No More Posts Available.

No more pages to load.