Polsek Tebing Lakukan Razia Pedagang Petasan Sesuai Dengan Maklumat Kapolda Kepri

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Polsek Tebing bersama dengan  Instansi terkait telah melaksanakan pengecekan dan penertiban pedangan bunga api serta mercon di wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Jumat (9/6/2017) pukul 16.30 Wib untuk menindak lanjuti Maklumat yang telah dikeluarkan Kapolda Kepri, Nomor : Mak/01/VI/2017 tentang Peraturan penggunaan bunga api dan larangan penggunaan semua jenis petasan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polsek Tebing IPTU A. Narpin diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Tebing Sdr. AZRI, Kasi Pemerintahan Kec. Tebing Sdr. NANANG, Kanit Reskrim Polsek Tebing, Kanit Intel Polsek Tebing, Babinsa Teluk Uma dan Pamak dan 6 orang Personil Polsek Tebing.

WhatsApp Image 2017-06-09 at 11.35.00 PM

Adapun hasil temuan tim dilapangan masih terdapat para pedagang  bunga api yang berjualan pada bulan ramadhan yang tidak memiliki surat izin dan masih ditemukannya jenis mercon yang dinilai cukup meresahkan masyarakat terutama pada saat pelaksanan Ibadah Sholat tarawih dan pada perayaat Idul Fitri nantinya.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut tim langsung memasang maklumat dan spanduk maklumat Kapolda Kepri tentang peraturan penggunaan bunga api dan larangan penggunaan semua jenis petasan di seluruh Wilayah Kecamatan Tebing Kabupatn Karimun.

WhatsApp Image 2017-06-09 at 11.35.02 PM

Waka Polsek Tebing IPTU A. Narpin berpesan “Agar para pedagang dapat mematuhi Semua aturan yang terdapat dalam peraturan Kapolri  Nomor 2  tahun  2008 tentang pengawasan,  pengendalian  dan  pengamanan  bahan  peledak Komersial dan harus mendapat izin dari Kepolisian. Jika masih ditemukanya pelanggaran pihak kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas,”Jelasnya.

“Kepolisian juga akan memaksimalkan Peran Babinkamtibmas sebagai ujung tombak wilayah agar memberikan binluh pada saat pelaksaan Sholat Tarawih ataupun kegiatan Sambang tentang perlunya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang memainkan bunga api. Mengingat bahaya dari penggunaan petasan tersebut,”Tambah Wakapolsek Tebing.

No More Posts Available.

No more pages to load.