Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Puluhan Anak Tawuran Perang Sarung dan Balap Liar

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan puluhan anak yang melakukan tawuran perang sarung dan Balap Liar di Jl. Bandara km.12. Jumat (08/04/2022) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan kurang lebih 16 unit  kendaraan (R2), dan 26 orang anak.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP SUPRIHADI HANTONO menjelaskan atas kejadian tawuran perang sarung dan balap liar di Jl. Bandara depan J&T km.12  telah diberikan penekanan terhadap anak-anak yang merupakan pelajar SMP tersebut dihadapan orangtua agar tidak melakukan balap liar  yang dapat meresahkan masyarakat.

“Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, dan tidak dibenarkan orangtua anak memberikan kendaraan R2 kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas”, terang Kasi Humas.

“Sudah dilakukan pendataan orangtua dan sekolahnya terhadap 26 pelajar yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur tersebut, dan sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orangtua masing-masing”, tambah Kasi Humas.

“Untuk kendaraan R2 yang diamankan berjumlah 16 unit dan sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk didata Satlantas Polres Tanjungpinang”, tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.