Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Pencurian di Swalayan Pinang Lestari

oleh

diamankan

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pria berinisial RS pada Selasa (23/6/2020), terkait kasus pencurian di Swalayan Pinang Lestari. Pihak swalayan sebelumnya kehilangan 231 slove rokok.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menyebutkan, kejadian itu diketahui saat karyawan personalia swalayan melaksanakan kontrol gudang pada Sabtu (20/06/2020) lalu.

“Pelapor mencurigai banyak rokok yang berkurang. Ia melaporkan hal itu ke manajernya. Setelah dicek, mereka mencurigai ada aksi pencurian dan melapor ke Polsek,” ujar AKP Firuddin.

Sementara itu, AKP Firuddin menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP saat itu dan memeriksa CCTV. Disanalah diketahui dalang pencurian itu hingga polisi akhirnya melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui keberadaan tersangka di wilayah Madong Darat, Kelurahan Sengarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota,” jelasnya.

Akibat kejadian itu swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.