Polsek Lubuk Baja Menangkap Pelaku Pencurian baju dan Jenis Makanan.

oleh

BATAM (batamraya.com) – Kepolisian Sektor Lubuk Baja pada hari Rabu tanggl 02 Maret 2016 sekira pukul 19.30 wib mendapat laporan dari Karyawan Toko Wine Galery atas nama WIE LIANG ‘SE ‘ di Jalan Dahlia No.31 Kec Lubuk Baja tentang pencurian baju dan jenis makanan cokelat .

Berdasarkan informasi yang diterima kejadian terjadi sekitar pukul 19.30. pada saat itu pelapor melakukan pengecekan Gudang tempat penyimpanan barang berupa Baju & Cokelat setelah dicek ternyata banyak barang-barang, mendapati hal seperti itu pelapor langsung melakukan pelaporan ke Polsek Lubuk Baja, .

kasus pencurian yang menelan kerugian sekitar Rp 150.000.000 tersebut langsung ditangani oleh Reskrim Polsek Lubuk Baja dengan melakukan penyelidikan di Tempat kejadia perkara dan dari hasil penyelidikan, pada Hari Jumat tgl 4 Maret 2016 sekira pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan di pasar Jodou dengan pelak an. B dan A S.

Dari hasil penangkapan B dan AS, anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pegembangan dan pada hari Sabtu tgl 5 Maret 2016 ditangkap pelaku An. N P, R dan Ferdian Siahaan, dalam penangkapan tersebut anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penggeledahan  ditempat tinggal pelaku dan berhasil mengamankan Barang-barang yang diduga kuat dari hasil kejahatan.

Barang – barang yang ebrhasil diamanakana berupa 39 Pcs Baju Kaos, 5. Kota Cokelat Merek Musang King, 1 Kotak wafer Merek, Durian wafer, 4 Kotak cokelat merek Durian, 3 Kotak kopi merek Durian.

Sampai saat ini kasus masih ditangani oleh Polsek Lubuk Baja (ig)

No More Posts Available.

No more pages to load.