Polsek Batam Kota Berhasil Bekuk 2 Pelaku Curat

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polsek Batam Kota ungkap kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di perumahan Cendana, Kamis (17/11/2016).

img-20161117-wa0013

Dengan dasar laporan polisi pada tanggal 14 November lalu setelah mendapat laporan dari korban bernama Hadi, Anggota membekuk 2 pelaku pencurian berinisial Aa (24) dan AS (17).

Pelaku ketahuan sedang memasuki salah satu kamar di dalam rumah Hadi (korban) di Perumahan Cendana Blok D-2 No. 16 Kec. Batam Kota pada sekitar pukul 13.20 Wib. Korban sempat memergoki dan bertanya kepada kedua pelaku namun kedua pelaku tersebut kabur. Korban lalu berteriak maling – maling ke warga sekitar dan segera menghubungi Polsek Batam Kota.

img-20161117-wa0010

Dengan cepat anggota opsnal menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada tidak jauh dari sekitar lokasi, Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna Hitam, 1 buah Obeng, 1 buah Pahat, dan 1 pasang sendal.

si_20161117_133513

Saat di interogasi oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Batam Kota sebanyak 5 kali dan Bengkong sebanyak 3 kali.

Kini kedua pelaku dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.