Batamraya.com, Tanjungpinang – Kepolisian Sektor Tanjungpinang Kota bersama Tanjungpinang Kepri Sosiality melaksanakan pengawalan mobil ambulance dari kediaman Sdr. Deny (54) warga Kp.Baru RT 003 RW 005 Kel. Kp. Bugis menuju pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 09.00 wib.
Selaku penggagas Tanjungpinang Kepri Sosiality, Rozali menjelaskan bahwa Sdr. Deny termasuk warga kurang mampu dan tidak terdaftar pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) sehingga harus dibuatkan surat keterangan untuk mengurus Jamkesda.
Dilansir, Sdr. Deny mengidap penyakit kanker paru akan dirujuk ke RS. Embung Fatimah, Kota Batam. Adapun segala biaya perobatan, transportasi dan penginapan selama berobat akan dibantu oleh BPJS (JAMKESDA) dan pihak Tanjungpinang Kepri Sosiality.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah menjelaskan bahwa pengawalan mobil ambulance ini guna menjamin kelancaran di jalan raya.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosial dari Tanjungpinang Kepri Sosiality semoga kegiatan sosial tersebut menjadi contoh kepada masyarakat kota tanjungpinang untuk peduli terhadap sesama,” pungkasnya.