Polri Gandeng Polisi Filiphina Dalam Misi Penyelamatan 2 WNI Sandera Abu Sayyaf

oleh

polisi

Batamraya.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia siap melakukan kerja sama dengan Kepolisian Filipina dalam rangka menyelamatkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

Begitu pula didalam negeri sebagaimana Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan menggandeng TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelamatkan 2 WNI tersebut.

“Kami akan mengutamakan langkah diplomatis guna menyelematkan WNI dari tangan Abu Sayyaf. Saat ini kami masih menunggu Kemenlu yang menjadi leading sektor terkait hal ini,” ujarnya.

Dedi menambahkan, sampai saat ini komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina juga masih intens dilakukan terkait kasus penyanderaan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal juga telah membenarkan adanya 2 WNI atas nama Heri Ardiansyah dan Hariadin asal Wakatobi Sulawesi Tenggara disandera Kelompok Teroris Abu Sayyaf.

Dilansir, kedua WNI itu ditangkap Kelompok Abu Sayyaf saat sedang menangkap ikan di Perairan Sandakan, Sabah Malaysia pada 5 Desember 2018. Kedua WNI itu pergi menangkap ikan bersama satu orang Warga Negara Malaysia.

“Kedua orang yang muncul di video itu benar WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.