Polresta Tanjungpinang Gencar Laksanakan Penyuluhan Cegah PMK

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Personel Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang Aipda Dicky Chresnapaty, S.IP bersama 3 orang rekan sekerja yang tergabung dalam Satgas PMK bersama BPBD dan Dinas Peternakan Kota Tanjungpinang dan Prov. Kepri juga Babinsa TNI terus lakukan sosialisasi dan penyuluhan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kamis (28/09/22).

Penyuluhan menyasar pada para peternak hewan berkuku kaki belah yang menjadi objek terjangkit virus PMK seperti sapi, kambing/domba, babi dan hewan sejenis lainnya. Penyuluhan juga dilakukan pada para pekerja dan warga di sekitar kandang ternak, para penjual/pedagang hewan ternak sampai ke operator pengangkutan hewan ternak.

Untuk tahap awal menjadi fasilitator penyuluhan PMK dilaksanakan selama 45 hari terhitung tanggal 24 September 2022 sampai dengan 7 November 2022. Penyuluhan dimulai dari memberikan pencerahan mengenai PMK yaitu virus yang menyerang hewan ternak dengan gejala mulut mengeluarkan busa, lidah dan gusi serta kuku kaki yang meradang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa saat ini untuk Kota Tanjungpinang zero atau nol kasus PMK sesuai data yang didapat melalui Pemko Tanjungpinang.

“Ini semua patut kita syukuri namun kita tidak boleh lengah dan tetap waspada serta selalu menjaga agar PMK ini tidak muncul kembali”, terang Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si juga menambahkan bahwa kepolisian, dalam hal ini Polresta Tanjungpinang akan mendukung program pemerintah melalui BNPB untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah PMK ini muncul dan berkembang khususnya di Kota Tanjungpinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.