Polresta Barelang dan Instasi Terkait Gelar Cipta Kondisi Beri Himbauan Prokes

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM– Polresta Barelang Beserta Polsek Jajaran menggelar Cipta Kondisi di wilayah hukum Polresta Barelang. Jumat (22/10/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Mengatakan Kegiatan dalam rangka PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kegiatan Sasaran operasi adalah tempat hiburan malam (THM), food Court dan rumah makan. Yang di hadiri oleh personil Sat Samapta Polresta Barelang, TNI, Dit Pam, Dishub, Kejari Batam, Satpol PP.

”Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam Ujar Kasat Sampata Polresta Barelang Kompol Firdaus, S. Sos. Tim Gugus memberitahukan untuk para pemilik usaha yang masih buka untuk tetap mematuhi Prokes dan tidak ada pengunjung yang berkumpul – kumpul di warung maupun di cafe.

Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pengelola THM yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level 1 di Kota Batam” kata Kasat Samapta Polresta Barelang yang memimpin pelaksanaan Cipkon tersebut.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). ”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kasat Samapta Polresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

No More Posts Available.

No more pages to load.