Polres Tanjungpinang Menutup dan Segel Tempat Judi Mahyong dan Chingkoko

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Razia Gabungan dilakukan oleh polisi di tempat perjudian, Kamis (24/3/2016) tadi malam. 

IMG-20160325-WA0003

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Jamaludin, Kasat Intel, kasat reskrim, Kapolsek Tanjungpinang timur, Kasat Sabhara dan 32 personil gabungan dari Sat reskrim, sat Intel, Sabhara, Provos dan Sat Pol PP Kota Tanjungpinang.

IMG-20160325-WA0002

Polisi melakukan penutupan dengan memasang Police line terhadap ruko tempat permainan Royal Mahjong di Jalan Potong lembu nomor 11 Tanjungpinang.

Kemudian menutup tempat permainan judi jenis Cingkoko/Dadu yang berlokasi di Km.15 yang merupakan kawasan lokalisasi.

IMG-20160325-WA0004

Polisi telah mengankan 1 buah meja / Lapak  yang digunakan untuk bermain judi jenis cingkoko tersebut.

Sekitar pukul 22.45 Wib kegiatan razia gabungan selesai. Selama berlangsungnya razia, situasi aman terkendali. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.