TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Sat Lantas Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh KBO Lantas menggelar razia gabungan bersama dengan Polantas, Dispenda Provinsi Kepri, Satpol PP, serta Jasa Raharja. Selasa (3/4/2016).
Razia ini dilakukan di dua tempat Bintan Centre dan lapangan Pamedan.
Giat ini meliputi penertiban pajak kendaran motor maupun mobil, razia gabungan yang melibatkan beberapa instansi ini untuk meningkatkan kesadaran untuk tertib akan pajak kendaraan yang sangat penting, sekaligus juga memeriksa surat-surat kendaraan motor maupun mobil yang melintas.
Razia gabungan ini selesai pukul 12.00 Wib, secara umum yang didapati dari penertiban ini pengendara tidak mempunyai SIM dan surat kendaraannya selanjutnya ditindak lanjuti untuk mengikuti sidang. (Ev)