Batamraya.com, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Upacara dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (14/3/2019).
Upacara dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK selaku inspektur upacara yang juga diikuti Pejabat Utama dan Personil Polres Tanjungpinang.
Pelaksanaan upacara ini juga turut mengundang Dandim 0315/Bintan LETKOL Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Danpomal Lantamal IV Tanjungpinang, Kajari Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, Pasi Ops Yonmarhanlan IV Tanjungpinang, Bea Cukai Kota Tanjungpinang dan 10 orang pemimpin Objek Vital Se- Kota Tanjungpinang.
Dalam upacara ini berlangsung penandatanganan Fakta Integritas oleh Pejabat Utama Polres Tanjungpinang serta pemukulan gong oleh Kapolres Tanjungpinang tanda diresmikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Usai penandatanganan pencanangan oleh Kapolres Tanjungpinang, dilanjutkan penandatangan oleh saksi dari Forkopimda Tanjungpinang dan penandatanganan dukungan dari segenap elemen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Upacara diakhiri dengan pengucapan Yel Yel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Perwira yang ditunjuk dan diikuti oleh seluruh Peserta Upacara.
“Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam penindakan dan pencegahan Korupsi yang harus dilaksanakan secara serentak dan sinergi oleh Kementrian/Lembaga guna tercapainya tujuan pembangunan nasional Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur Kapolres Tanjungpinang.
Ada 3 pelayanan yang menjadi fokus dan diutamakan demi tercapainya tingkat kepuasan masyarakat yang baik yaitu:
– Pelayanan laporan dan pengaduan dari masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
– Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Pelayanan SIM, STNK dan BPKB
Oleh karena itu diharapkan seluruh personel Polres Tanjungpinang untk mempersiapkan diri antara lain :
– Melaksanakan komitmen dari tingkat pejabat utama sampai kepada staf.
– Konsisten dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas.
– Menjadi role model bagi masyarakat.
– Melaksanakan inovasi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih efektif dan efisien.
– Melaksanakan manajemen media yang baik.
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik.