Polres Natuna Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Konsultan Proyek Ranai Darat

oleh

pembunuhan konsultan

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Setelah penyelidikan panjang, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Natuna akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Konsultan Proyek di Kelurahan Ranai Darat, Selasa (17/9/2019).

Kapolres Natuna,  AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengungkap bahwa berdasarkan laporan polisi LP-A/85/X/2018/Reskrim, tanggal 24 Oktober 2018 , dengan TKP di sebuah rumah yang terletak di Jl. Imam H. Ismail RT.002 RW.002 Kel. Ranai Darat Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna akhirnya ditetapkan tersangka berinisial BS (39) yang merupakan kakak kandung korban sendiri.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya sempat menggegerkan warga Kelurahan Ranai Darat. Sebab korban ditemukan kakak iparnya berlumuran darah penuh sayatan di tangan dan badan, serta tergantung diatas jendela kamar, Rabu (24/10/2018).

Dengan sejumlah barang bukti yang kuat diantaranya surat hasil dari dokter forensik bahwa korban meninggal dunia diduga karena adanya benturan benda tumpul pada bagian leher.

“Selain itu, terdapat barang bukti dari jejak digital yakni ditemukannya percakapan antara korban dan tersangka pada handphone dan laptop pada malam sebelum kejadian, serta alat bukti lie detector pada saat melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Natuna.

Atas perbuatannya, tersangka BS (39) dikenakan Pasal 338 junto Pasal 340 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.