Polres Natuna Bersama TNI, Satpol PP dan Instansi Terkait, Laksanakan Operasi Yustisi

oleh


NATUNA, BATAMRAYA.COM
– Pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021, Pukul 09.30 wib s/d 10.30 wib bertempat di  Pasar Tradisional Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan isntansi terkait Kab. Natuna dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 300  / 23 GUGAS-SET / VII TAHUN 2021.

Kegiatan di awali dengan apel persiapan yang di laksanakan di simpang lampu merah Mesjid Jami’ Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam kesempatan ini Kasatresnarkoba Polres Narkoba Iptu Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berbelanja dan pedagang yang tidak menggunakan Masker di Pasar Ranai Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna.

“Bagi pelanggar diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan Paling Lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud Diatas. Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku”, Jelas Iptu Benny.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.