Polres Natuna Amankan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna Terkait Penolakan RUU Omnibus Law yang Disahkan DPR RI

oleh

WhatsApp Image 2020-10-08 at 17.25.13

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Bertempat di Kantor DPRD Kab. Natuna Jl. Yos Sudarso Kel. Batu Hitam Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI, Kamis (8/10/2020).

Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI untuk meminta DPRD Kab. Natuna untuk menindak Lanjuti RUU yang disahkan oleh DPR RI sehingga untuk meninjau ulang RUU yang telah disahkan tersebut.

Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.

Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.

WhatsApp Image 2020-10-08 at 17.25.14

“Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

Namun, sambung Kapolres, apabila rekan Mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut maka aksi dapat dibubarkan.

Adapun Hasil Akhir dari Rapat terkait Unjuk Rasa Penolakan RUU Omnibus Law di Kab. Natuna yakni, Meminta DPRD membuat undangan Konsolidasi Terbuka untuk Aliansi Mahasiswa dapat hadir di Kantor DPRD untuk menindak lanjuti terkait pengesahan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI kemudian menginginkan untuk menyepakati tuntutan yang telah kami aspirasikan kepada DPRD Kab. Natuna dan juga untuk bisa menghadiri secara langsung anggota DPRD Kab. Natuna.

No More Posts Available.

No more pages to load.