LINGGA, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor Lingga (Polres Lingga) dan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU). Selasa (14/2/2023) pagi.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Lapas Kelas III Dabo Singkep yang dilaksanakan oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H dan Ka Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto, A.Md, IP, S.Sos, dan di hadiri Kabagops Polres Lingga AKP Edy Supandi, S.H, Kasat Tahti Polres Lingga IPTU Supriono, Kasi Humas Polres Lingga IPTU Abdurrahman beserta Staf dan Anggota Lapas Kelas III Dabo Singkep
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Kepolisian bersama Lapas, untuk bersama memantau pengawasan terhadap area Lapas Kelas III Dabo Singkep.
“Kami siap bersinergi dan saling meningkatkan hubungan kerjasama yang baik, mendukung penugasan pengamanan Warga binaan dan lingkungan Lapas. Apabila terjadi urgensi dan emergency, kami siap bergerak pada kesempatan pertama sebagai wujud pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat (kamtibmas),” ungkap Kapolres Lingga
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto, A.Md, IP, S.Sos menyampaikan terima kasih kepada Polres Lingga beserta jajaran yang telah melakukan kerjasama dengan sangat baik selama ini.
“Dengan adanya MoU pembaruan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada internal lapas, dan turut menciptakan kamtimbas di lingkungan Lapas kelas III Dabo Singkep”Jelasnya