Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Seligi 2023

oleh

LINGGA, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor Lingga menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2023 dan Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Maret hingga April 2023 oleh Polres dan Jajaran Polsek. Senin (17/4/2023)

Kegiatan tersebut di laksanakan di Mapolres Lingga yang di hadiri Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro S.T. M.Tr. Opsla, Danpuslatpurmar 09 Dabo Singkep Mayor Laut Mar Qomaru Zaman, M.Tr. Opsla, Danramil Dabo Singkep Kapten Inf Donald Sihombing, Ka BPBD dan SAR Kabupaten Lingga Oktavianus, Ka Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Dody Suhendra, S.sT.P dan Penjabat Utama Polres Lingga.

Operasi Pekat yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai tanggal 05 April 2023 ini berhasil menyita, minuman Alkohol dari berbagai merek, Petasan berbagai ukuran, bahan makanan dan
minuman dari berbagai merek yang sudah kadaluarsa.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H menjelaskan, bahwa  pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut adalah hasil dari kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Lingga pada bulan Maret tahun 2023.

“Bahwa hasil Operasi Pekat Seligi 2023 ini meningkat pesat dibanding pada tahun sebelumnya. Hal ini menurutnya dimungkinkan karena aktivitas masyarakat yang mulai normal seiring dengan landainya kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lingga” jelas Kapolres.

Kapolres berharap agar masyarakat di Kabupaten Lingga dapat saling bersinergi dengan TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lingga.Berkaitan dengan hal tersebut Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada orang-orang di sekitarnya serta menghindari kegiatan-kegiatan yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polres Lingga atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat”tutup Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.