LINGGA, BATAMRAYA.COM – Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak kasus yang tidak terungkap karena ketakutan korban maupun orang terdekat untuk melaporkan. Rabu (9/8/2023)
Kali ini Polres Lingga memberikan penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak kepada guru dan seluruh siswa-siswi SMKN 2 Lingga.
Kagiatan penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT merupakan Program dari BUNDA CARE POLRES LINGGA (Budak dan Dare Peduli Polres Lingga).
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mengintegrasi dan memperkuat berbagai kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat Pusat, Prov, Kabupaten/Kota serta Kelurahan/Desa.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mengintegrasi dan memperkuat berbagai kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat Pusat, Prov, Kab, Kota serta Kelurahan,” jelas Kapolres.
Briptu Oka Andrianto selaku narasumber menyampaikan permasalahan KDRT jika tidak segera di antisipasi dapat mengganggu hak-hak perempuan dan anak seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk bersosialisasi di lingkungannya. Dampak dari KDRT juga sangat kompleks yang bisa mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga.
“Banyak faktor pemicu terjadinya KDRT yaitu seperti faktor ekonomi, perilaku buruk pasangan, perselingkuhan, dan menganggap rendah pasangannya,”ujar Briptu Oka.
Briptu Oka juga mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi Salah satunya adalah bermain gadget atau HP yang bisa membuat perilaku seseorang tidak baik karena pengaruh sering bermain gadget.
“Karena begitu pesatnya perkembangan IT. Salah satunya adalah bermain gadget atau HP yang bisa membuat perilaku seseorang tidak baik karena pengaruh sering bermain gadget,”tutup Briptu Oka.