Polres Kepulauan Anambas Laksanakan PPKM Mikro

oleh


ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husien bersama Babinsa koramil tarempa serta satpol PP pemerintahan daerah kepulauan anambas , membuka posko PPKM mikro di pasar Tarempa. Kamis (29/7/2021) pukul 11.00 wib.

Hal ini sangat penting bagi kita untuk menjaga agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari hari, tapi tidak kita biarkan saja mereka melanggar aturan Prokesnya, harus kita ingat kan terus, walaupun masyarakat dalan hati nya pasti ada rasa jengkel nya, terhadap kami yang di lapangan, ucap Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husien.

Dalam hal ini mendirikan Posko PPKM Mikro ada pada dua tempat yaitu di pasar kelurahan Tarempa dan pasar ikan Desa Tarempa Barat Tanjung, kecamatan Siantan, pada 2 titik ini merupakan tempat keramaian tiap hari. Aktivitas masyarakat cukup padat untuk belanja memenuhi kebutuhan nya, PPKM mikro adalah program pemerintah dalam menerapkan aturan, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus covid 19 ini, khususnya di wilayah kecamatan Siantan dan sekitarnya. Pada waktu belanja kadang masyarakat lupa akan aturan Prokesnya, jadi anggota nanti akan stanby dan memberikan himbauan kepada masyarakat di posko PPKM ini, setiap hari nya ujar Kapolsek Siantan ini.

Pada saat sekarang ini kita masih pada tingkatan level 3 dimana aturannya tidak seketat pada level 4 Yaitu PPKM darurat yang pada saat ini masih di terapkan di beberapa provinsi, dan juga yang ada di batam, mudah mudahan di wilayah kabupaten kepulauan Anambas khususnya kecamatan Siantan ini, tidak terjadi peningkatan lonjakan Covid 19, ini tanggung jawab kita bersama agar masyarakat memahami dan sadar bahaya Virus covid 19, kami anggota yang di lapangan mengingat dan menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu melindungi diri, agar tidak menjadi korban dari virus Corona ini, tutup Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husien.

No More Posts Available.

No more pages to load.