Polres Kep. Anambas Laksanakan Penertiban Masker Melalui Operasi Yustisi

oleh


ANAMBAS, BATAMRAYA.COM
– Polres Kep Anambas melaksanakan penertiban masker melalui operasi yustisi di simpang tiga taman bermada khususnya wilayah hukum Polsek Siantan, Rabu (17/03/2021).

Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Siantan bersama gabungan TNI dan Satpol PP  tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, memberikan tindakan berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.


Kapolsek Siantan AKP Septimaris mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Saya berharap semoga kedepannya masyarakat semakin perduli terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid-19,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.