Polres Karimun Terapkan Zona Integritas, Menuju WBK

oleh

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Polres Karimun Polda Kepri mempersiapkan diri dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Guna pencapaian predikat WBK dan WBBM, terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI), secara internal Polres Karimun Polda Kepri yang sedang berjalan dan proses baik dibidang Pelayanan Publik IT dan Non IT dalam memberikan pelayanan Publik menyongsong perubahan teknologi Kepolisian Modern (Police 4.0) sesuai dengan Program Prioritas Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Rabu (17/02/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah guna mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polri khususnya dilingkungan Polres Karimun Polda Kepri.

Pelayanan Publik Polres Karimun Polda Kepri di Bidang IT yang sedang berjalan diantaranya:

1. Command Centre dengan Call Centre 110 serta dilengkapi CCTV diwilayah Kab. Karimun dan GPS Mobil Patroli guna peningkatan layanan kepada masyarakat
2. Apilkasi Android POKA (Polisi Karimun) dengan Fitur pelayanan Publik Laporan Kehilangan Online, SKCK Online, SP2HP Online, SIM Online, Ijin Pengawalan Online dan himbauan serta kegiatan Polres Karimun

Secara Internal Polres Karimun Polda Kepri melakukan proses upgrade aplikasi POKA dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pada bidang pelayanan Polri khususnya di wilayah hukum Polres Karimun serta Program Inovasi Satuan Fungsi Non IT dalam upaya memberikanan Pelayanan Publik yang Prima.

“WBK ini merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja sebagai kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tutur Kapolres Karimun. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik.

“Tentunya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) merupakan suatu kebanggaan baik secara Pribadi dan Institusi dalam upaya memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat sebagai abdi negara,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.