KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Polres Karimun launching kampung bebas narkoba di Kel. Harjosari, Kec. Tebing Kab. Karimun. Selasa (08/08/2023).
Adapun kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Karimun Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. yang diwakili Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H., Sekda Kab. Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, Ketua DPRD Kab. Karimun M. Yusuf Sirat, S.I.P, Kepala BNN Kab. Karimun Eryan Noviandi. S, S.H, Pasi Intel Kodim 0317 / TBK, Kasipidum, Kasubsi Yan Tahanan Rutan, Pengadilan Negeri Karimun, Camat Tebing, Pju Polres Karimun, Lurah Harjosari, Tokoh Masyarakat, Agama, RT & RW Kelurahan Harjosari serta tamu undangan.
Adapun peresmian dan pembentukan kampung bebas narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, TNI, BNNK, Rutan, pemerintah Kab. Karimun dan seluruh elemen lainnya dengan tujuan kampung bebas narkoba Kelurahan Harjosari Kec.Tebing Kab. Karimun dapat mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Harjosari dengan harapan agar masyarakat dapat berperan aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta mempermudah aparat penegak hukum mendapatkan sumber informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan ketentuan ini salah satunya mengatur tentang pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba dan penetapan Kelurahan Harjosari sebagai kampung bebas narkoba mengacu pada data tahun 2022 yang menyebutkan jika peredaran narkotika di wilayah itu relatif rendah.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tegas Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H