Polres Bintan Tangkap Sekretaris NasDem, Diduga Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

oleh

riksa sek nasdem

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menahan Iwan Setiawan, Sekretaris Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bintan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasannudin membenarkan, sejak beberapa hari lalu sudah menahan Iwan Setiawan yang dikenal juga sebagai salah seorang pengacara di Kepri. “Beberapa hari lalu kita panggil dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap AKP Agus, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai pengacara dan mantan Caleg Partai Nasional Demokrat di Pemiliu 2019 itu dilaporkan ke Polisi oleh Kok Ming atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang, seluas 7 hektare (Ha).

Iwan Kurniawan, tersangka penipuan dan penggelapan belum, memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan. Tersangka sempat mangkir tanpa alasan dan keterangan yang jelas.

Saat itu, lanjut AKP Agus, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara beberapa kali. Hari ini, Jumat (29/11/2019), tersangka Iwan Kurniawan yang dipanggil untuk pemeriksaan tidak hadir.

“Surat panggilan sebagai tersangka kepada Iwan kita layangkan kemarin, Kamis (28/11/2019). Agenda pemeriksaan sebagai tersangka sedianya dilakukan hari ini, Jumat (29/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 wib,” ungkap AKP Agus.

Terkait tidak hadirnya tersangka, penyidik akan mengagendakan kembali pemanggilan kedua terhadap Iwan pekan depan. “Kalau tidak hadir juga, terpaksa kita lakukan upaya jemput paksa,” tegasnya.

Sumber: Batamtoday

No More Posts Available.

No more pages to load.