Polres Bintan Pasang 30 Spanduk Himbauan Hati-Hati Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

oleh

spanduk bintan2

Batamraya.com, Bintan – Demi berupaya menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Bintan memasang sebanyak 30 Spanduk himbauan ‘Hati-Hati !!! Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’ disejumlah titik daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, Minggu (6/1/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan menekan angka Laka lantas di wilayah hukum Polres Bintan.

“Semoga dengan terpasanganya spanduk ini juga dapat menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan hal yang utama bagi kita semua. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan demi keselamatan kita bersama,” katanya.

Adapun lokasi pemasangan spanduk himbauan antara lain jalan simpang empat Penaga, lintasan Kampung Banse Desa Penaga, jalan dekat De bintan Villa, simpang Pulau Ladi Desa Tembeling, simpang tiga Ekang Dalam, simpang pos Km 16, jalan lintas barat km 19, jalan lintas barat km 27, jalan raya lama Tanjungpinang-Tanjung Uban, arah Gesek Km 20.

Selanjutnya, terdapat di Gurun Pasir Busung, tikungan Badra Resort, tikungan menurun gerbang Toapaya-Kawal, tikungan menurun Km 24 Toapaya Asri, Km 20 Kijang, Tirta Madu, Galang Batang, simpang Lagoi lama, tikungan simpang Ekang, simpang Senggiling, simpang Pengudang dan simpang Pulau Pucung.

“Kami himbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas serta mengutamakan kelengkapan dalam berkendara sehingga mampu menjadi duta keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.