BINTAN, BATAMRAYA.COM – Polres Bintan kembali memperoleh Penghargaan atas Nilai (IKPA) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Pertama periode Triwulan III Tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang pada Rabu (9/11/22).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasikeu Polres Bintan AIPDA Sriyono menyampaikan bahwa piagam penghargaan yang diterima tersebut merupakan penilaian dari KPPN Tanjungpinang yang meliputi Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai terbaik yang diperoleh Polres Bintan pada periode Triwulan III Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan katagori Pagu diatas 25 Milyar, Terangnya.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPPN Tanjungpinang Bapak Teguh Irwono kepada Polres Bintan yang diterima langsung oleh Kasikeu AIPDA Sriyono dan disaksikan oleh Staf KPPN Tanjungpinang dan Operator pada Polres Bintan.
Penetapan Prestasi Satuan Kerja atas Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun Anggaran 2022 tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala KPPN Tanjungpinang Nomor : KEP.126/KPN.05012022 terhadap Satker di lingkup wilayah kerja KPPN Tanjungpinang yang meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan rincian Satuan kerja Berprestasi atas nilai IKPA Terbaik Katagori Pagu Besar diatas 25 Miliar Periode Triwulan III Tahun 2022 diperoleh Polres Bintan, kemudian disusul Polres Lingga dan Kantor UPBU Dabo.
Pada Triwulan II Polres Bintan ditetapkan oleh KPPN memperoleh Rangking 2 terbaik dalam penyerapan anggaran, alhamdulillah pada Triwulan III Polres Bintan Rangking I menurut penilaian KPPN, Tutup AIPDA Sriyono.