Polres Bintan Bangun Posko Bencana Asap

oleh

posko bencana asap

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka mewaspadai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Bintan bersama pemerintah daerah bekerja sama dengan unsur stakeholder terkait dalam membangun Posko Bencana Asap, Sabtu (14/09/2019).

Saat ini, kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Bintan akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah berpengaruh kepada kesehatan masyarakat. Untuk itu dibentuklah Posko Bencana Asap yang bertujuan untuk penanggulangan dan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak kabut asap.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si menuturkan, posko yang didirikan berjumlah sembilan buah yang berlokasi di Puskesmas setiap Kecamatan yakni Kec. Bintan Utara di UPTD Puskesmas Tanjung Uban Kota, Kec. Seri Kuala Lonam di Puskesmas Desa Teluk Sasah, Kec. Teluk Sebong di UPTD Puskesmas Kp. Sungai Kecil Desa Sebong Lagoi, Kec. Bintan Timur di Puskesmas Kijang Kota, Kec. Mantang di Puskesmas Desa Mantang Lama, Kec. Bintan Pesisir di Puskesmas Desa Kelong, Kec. Teluk Bintan berlokasi di Puskesmas Teluk Bintan, Kec. Toapaya di Puskesmas Toapaya Asri dan Kec. Gunung Kijang di Puskesmas Kelurahan Kawal di Kecamatan Gunung Kijang.

“Dibentuknya Posko Bencana Asap ini guna mengatasi kabut asap yang sudah mulai berdampak di Kab. Bintan, kita bersinergi dengan stakeholder terkait dan mendirikan Posko di Puskesmas agar dapat memberikan penanganan kesehatan dengan cepat dan berguna bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bintan.

posko bencana asap1

Lanjutnya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan gangguan pernafasan akibat kabut asap akan mendapatkan peralatan berupa masker, oksigen dan obat-obatan juga mobil ambulans yang telah dipersiapkan di setiap Puskesmas. Posko ini juga akan memberikan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal bahkan tidak dikenakan biaya perawatan dan langsung ditangani tenaga medis dokter dan perawat.

”Kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan atau hutan untuk kepentingan apapun dan tidak membuang puntung rokok di sembarangan tempat,” himbau Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan juga berharap dengan dibentuknya posko ini, masyarakat dan Polri dapat bersinergi dalam menjaga kamtibmas dan penanganan pembakaran hutan atau lahan di wilayah hukum Polres Bintan.

No More Posts Available.

No more pages to load.