Polisi Terus Dalami Kasus TPPO di Kawasan Sintai

oleh

prostitusi belia

BATAM, BATAMRAYA.COM – Menanggapi kasus dua anak perempuan dibawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) disalah satu Bar di kawasan Sintai alias 1001 malam, Tanjunguncang, Polresta Barelang kini tengah menyelidiki kasus lainnya dalam kawasan yang sejatinya sebagai tempat rehabilitasi PSK.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengungkap, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan ada tindak pidana lainnya di sana, seperti terjadi praktek perdagangan manusia.

“Tim yang turun, tetap melakukan penyelidikan di kawasan. Penyelidikan ini juga untuk melihat apakah benar dugaan praktek perdagangan manusia di kawasan tersebut,” ungkap Kombes Pol Arie di Polda Kepri, Senin (13/1/2019) sore.

Sementara informasi yang telah masuk hingga saat ini, masih dipelajari dan juga akan dipilah-pilah. Sebab, proses penyelidikan mengusung penegakan hukum berkeadilan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan.

“Sejauh ini kami melihatnya adalah panti rehabilitasi. Namun tidak menutup kemungkinan ada praktek perdagangan manusia disana,” ujar perwira polisi yang berhasil mengungkap kasus prostitusi melibatkan artis Nikita Mirzani tahun 2015 silam.

No More Posts Available.

No more pages to load.