Polisi Tanjungpinang Timur Berhasil Menangkap 2 Pelaku Spesialis Curat

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Polsek Tanjungpinang Timur khususnya unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Opsnal Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil melakukan penangkapan pelaku curat, Selasa (22/3/2016) sekitar pukul 16.15 Wib.

IMG-20160322-WA0010

Spesialis curat ini berinisial DH (22) dan RH (24) warga Tanjungpinang.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Wahyu Norman Hidayat SH, Sik, kedua pelaku biasa beraksi di rumah-rumah yang ditinggal penghuninya pada siang hari. Kemudian setelah di interogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di 12 tempat di Tanjungpinang.

Polisi menemukan barang bukti yaitu 9 unit handphone,b1 unit laptop,2 unit tv, 1 unit printer, 6 buah jam tangan, 1 buah powerbank, 1 buah camera digital, 2 buah obeng, 1 buah sangkur dan unit sepeda motor merk Yamaha Mio.

Kini 2 tersangka diamankan beserta dengan sejumlah barang bukti tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan pengembangan kasus. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.