Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Hang Nadim

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Anggota Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Bripka Ronald SM Sitorus Ps Kanit Intel telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana Perdagangan Orang di Parkiran kedatangan Bandara Hang Nadim, Kamis (27/4/2017) sekira pukul 14.45 Wib.

Kronologis penangkapan berawal dari Bripka Ronald sedang melaksanakan tugas diseputaran area parkiran Bandara Hang Nadim Batam, dan melihat 3 orang perempuan beserta seorang laki-laki berjalan hendak menumpangi taxi, selanjutnya salah satu korban menghampiri dan menanyakan identitas serta tujuan orang tersebut.

WhatsApp Image 2017-04-27 at 9.18.16 PM

Selanjutnya satu orang laki-laki berinisial AJ (52) warga negara malaysia mengaku bahwa ke tiga perempuan tersebut adalah keponakannya, lalu Pelapor memeriksa Identitas 3 orang perempuan tertsebut dan mereka masing-masing memiliki Paspor dengan tujuan mereka hendak bekerja ke Dubai (Luar Negeri).

Kapolsek KKB Hang Nadim, Iptu Betty menjelaskan Korban bernama Suarni, Eliza dan Sunarti mengaku bahwa mereka bertiga datang dari Jakarta menggunakan pesawat udara Lion Air dan akan di berangkatkan ke Luar Negri (Uni emirat Arab).

Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah buku Paspor, 3 Buah Tas Ransel milik korban dan 1 buah HandPone Merk OPPO milik Tersangka. Polisi juga mengamankan tersangka beserta ke tiga orang korban dibawa ke Polsek Bandara Hang Nadim guna pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.