Batamraya.com, Karimun – Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Karimun melakukan penggeledahan pada sebuah rumah di kawasan Kuda Laut, Baran Timur, Karimun. Seorang pria berinisial D pun turut diamankan, Senin (8/4/2019).
Pria yang amankan tersebut diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh anggota di RT 01 RW 03, Kuda Laut, Baran Timur.
Dalam penggeledahan yang menyita perhatian masyarakat tersebut, tampak anggota Satresnarkoba Polres Karimun menyita sebilah pedang dari dalam rumah tersebut. Namun, untuk barang bukti narkoba belum diketahui apakah ada ditemukan.
Ketua RT 01 Kuda Laut, Arifin mengaku bahwa sebelumnya tidak diberi pemberitahuan terkait penangkapan tersebut. “Tadi saya dikasih tahu sama pihak kepolisian, dan ada suratnya. Tapi saya tidak tahu penangkapan apa, cuma tadi ada ditemukan alat isap sabu-sabu,” ujarnya.
Arifin juga menyebutkan bahwa sering mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya orang yang sering keluar masuk ke tempat pria tersebut.
“Kalau warga sudah sering melaporkan, banyak orang tak dikenal keluar masuk,” timpalnya.