Polisi Meringkus 2 Pelaku Judi Sie Jie di Desa Paya Panjang Karimun

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – Anggota Opsnal Polres Karimun berhasil menangkap 2 pelaku perjudian jenis Sie Jie di kedai sembako Paya Panjang Kelurahan Sawang laut Kecamatan Kundur barat Kabupaten Karimun, Rabu (27/4/2016) jam 13.00 Wib.

IMG-20160427-WA0017IMG-20160427-WA0018

Polisi sudah mengantongi sejumlah informasi dari masyarakat yang bisa di percaya tentang dugaan terjadinya tindak pidana perjudian Jenis sie jie di  Paya Panjang Kelurahan Sawang laut Kecamatan Kundur barat Kabupaten Karimun. Kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian. Tak lama itu, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial JL (66) di kedai sembako di saat itu JL ingin menyetor bukti rekapan dan sejumlah uang ke kedai sembako. Di saat bersamaan polisi juga menangkap  tersangka lain berinisial AI di tempat yang sama.

IMG-20160427-WA0016

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 909.000, 3 buku Bukti rekap, 14 lembar kertas rekapan kecil, 2 Unit Handphone dan 1 Pulpen warna hitam.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Karimun untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.