Polisi Grebek dan Amankan Pasangan Gay Di Natuna

oleh

blur

Batamraya.com, Natuna – Telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki oleh Satintelkam Polres Natuna yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di Jln. Teluk Baruk Desa Sepempang, Natuna, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 18.30 wib.

Pada hari yang sama pada pukul 17.00 wib, keduanya dilaporkan oleh Camat Bunguran timur yang didampingi Ketua RW Desa Sepempang Bapak Faulan kepada Anggota Satpol PP.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kab. Natuna dipimpin Danton 3 Bapak Zakaria yang didampingi Bhabinkamtibmas Kec. Bunguran Timur Briptu Mudianto, Babinsa Kec. Bunguran Timur, Camat Bunguran Timur Bpk. Asmara Juana, Ketua RW Desa Sepempang Bpk. Faulan, melakukan penjemputan terhadap 2 (dua) orang laki-laki terduga pasangan sesama jenis tersebut.

Menurut pengakuan A (25), pasangannya A (16) datang ke Kab. Natuna menggunakan KM. Bukit Raya yang dibiayai olehnya setelah berkenalan melalui akun facebook sejak April 2018. Ia juga mengaku dalam melakukan hubungan sesama jenis A (16) sebagai laki-laki dan A (25) sebagai perempuan.

Setelah diperiksa, keduanya pun membuat surat pernyataan yang berisikan tidak akan mengulangi hubungan sesama jenis. Terhadap A (25), masih diamankan di Kantor Satpol PP Kab. Natuna dan akan dipulangkan ke Jakarta pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 menggunakan KM. Bukit Raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.