Polisi Berhasil Temukan Pabrik Pembuat PCC, Jimat dan Pistol Juga Jadi Barang Bukti

oleh

SEMARANG (Batamraya.com) – Anggota Polda Jawa Tengah bersama Petugas BNN menggerebek pabrik pembuat pil Paracetamol Caffein Carisoprodol, atau PCC di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017).

Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita 13 juta butir pil PCC. dan mengamankan barang bukti berupa jimat dan pistol diduga milik Dy, bos pabrik tersebut.

Digerebek Polisi, Bos Pabrik Pil PCC Punya Banyak Jimat

Kepala Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Budi Waseso mengatakan dalam Konferensi pers yang digelar, Senin (4/12) pagi mengatakan, “Kami temukan jimat dengan jumlah yang banyak di dompet pelaku.”

Menurut keterangan Ka BNN tersebut Jimatnya kertas berisi bacaan-bacaan. Petugas BNN juga menyita sebuah pistol merek Zettira buatan Checko. Ada juga seperangkat mesin PCC, satu unit mobil Daihatsu Luxio, 17 drum paracetamol, 20 sak carisoprodol, dan tepung pencampur obat serta rekening pelaku Dy dan tersangka Ro yang ditangkap di Solo.

Ia mengatakan, kasus ini merupakan TPPU (tindak pidana pencucian uang)nya akan ditindaklanjuti bersama PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).

“Ada bukti transfer juga. Dalam kasus seperti ini, pasti ada dan kami telusuri sampai akar-akarnya,” ujar Budi.

Sementara menurut Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, para pelaku cukup cerdik saat memproduksi pil di rumah kontrakan tersebut selama lima bulan terakhir.

“Ini rumah kontrakan, rumahnya ada peredam suara yang enggak mengganggu tetangga. Di Solo juga sama bekerjanya di belakang,” ujar Condro.

Polisi kini masih akan menyelidiki kasus obat terlarang ini dan akan mengembangkan kasus hingga tuntas.

“Kami akan terus telusuri apakah legal maupun legal, termasuk distributor dan agennya, Mereka ambil bahan baku dari luar semua, China dan India.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.