Polisi Amankan Ibu yang Buang Bayi di Bengkong

oleh

ibu yang buang bayi dibgkg

BATAM, BATAMRAYA.COM – Polisi akhirnya menemukan ibu yang tega membuang bayinya di Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu. Wanita berinisial OMS (21) itu diamankan Polsek Bengkong pada Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Baca: https://batamraya.com/warga-bengkong-digegerkan-penemuan-bayi-dalam-bungkusan-kapolsek-korban-dalam-keadaan-sehat/

OMS mengakui menaruh bayinya di kandang kucing salah satu rumah warga yang diketahui seorang karyawati sebuah pabrik di Batam. Bayi laki-laki itu akhirnya dirawat warga. Polisi menduga bayi itu baru sehari dilahirkan melihat bekas darah persalinan di kain bedong.

OMS diamankan dikos-kosan tempatnya tinggal Sabtu itu sekitar pukul 15.00 wib. Polisi menelusuri rumah sakit, bidan dan klinik yang akhirnya menghasilkan petunjuk.

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri menjelaskan, informasi yang didapatkan dari sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya.

“Tim lalu menelusuri identitas wanita itu dan ternyata benar,” terang AKP Yuhendri, Minggu (3/5/2020).

Kepada polisi, OMS mengaku anak tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar. “Baru pacaran sebulan dengan pelaku yang hamili dia. Dia nggak tau hamil makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut,” jelas Kapolsek.

OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya sekaligus malu dengan hubungan gelapnya dengan sang pacar.

“Setelah melahirkan, bingung kemana anaknya nanti akhirnya dibuang di kandang kucing disana,” tambahnya.

Atas perbuatannya, OMS dijerat Undang-undang No 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Polisi juga sedang mencari keberadaan pacar OMS yang menghamilinya. “Untuk ayah bayi laki-laki tersebut kita lagi kejar,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.