Polisi Amankan Ayah dan Anak Terlibat Komplotan Para Residivis Kasus Pencurian

oleh

ayah dan anak mencuri

BATAM, BATAMRAYA.COM – Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja mengamankan pelaku yang melakukan aksi pembobolan ruko di PT Ivory Fortuner Mas Sei Panas, Batam, ternyata melibatkan ayah dan anak. Total pelaku berjumlah 10 orang. Termasuk anak dan ayahnya.

Para pelaku diketahui adalah para residivis dalam berbagai kasus. Aksi pembobolan itu terjadi pada 6 April 2020 lalu. Mereka ditangkap jajaran Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja 7 April 2020.

Saat penangkapan, salah seorang diantaranya terpaksa ditembak polisi dengan alasan melawan.

Pelaku berhasil membobol kantor dan membawa sejumlah barang berharga senilai Rp 12 juta. Diantaranya handphone sebanyak 12 unit, kosmetik, asesoris, baju dan lainnya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aria Tessa saat berada di Mapolsek menyampaikan bahwa aksi para pelaku berhasil terekam CCTV. “Salah seorang pelaku adalah anak dari otak pelaku pembobolan,” ungkapnya, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, aksi pembobolan ruko perusahaan penyuplai minyak itu, akhirnya ditangkap di sejumlah tempat.

“Pelaku kita amankan 10 orang, lima orang di proses di Polsek Lubuk Baja dengan satu anak, empat laki laki dewasa dan lima lagi sudah di limpahkan ke Polsek Bengkong,” ujar Kompol Aria.

Adapun barang bukti yang diamankan satu Mobil Avanza, Toyota Rush, satu gunting besi, satu handphone dan barang kecil lainnya.

Pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda diantaranya di belakang Hotel Lion belakang bakso Bukit Gunung dan ada juga di Batuaji. Terhadap para pelaku akan di jerat pasal 361 ayat 1 dengan ancaman pidananya 7 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.