Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Terkait Hasil Pemeriksaan Swab Peserta Seleksi Penerimaan Calona Taruna Akpol Tahun 2020

oleh

AC0E55F4-D6CB-4032-B570-2D033D712404

BATAM, BATAMRAYA.COM – Menanggapi pemberitaan Media Sosial tentang seseorang yang mengikuti seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang merasa digagalkan karena terkonfirmasi Positif Covid-19. Menanggapi berita yang sempat viral dan simpang siur tersebut Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kabid Dokkes Polda Kepri dr. Muhammad Haris, Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa SKM.M.K.K.K, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas, dan para panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020, Sabtu (8/8/20).

“Beberapa hari ini ramai diperbincangkan di Media Sosial terkait dengan adanya peserta seleksi pada penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang tidak diberangkatkan ke tingkat Panitia Pusat dikarenakan terkonfirmasi Positif Covid -19, berdasarkan hasil Swab PCR Test yang dilakukan oleh BTKL PP Kota Batam, untuk itu pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari BTKL PP sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh masyarakat termasuk juga penyampaian dari Pengawas Eksternal yang menyaksikan selama proses rekrutmen berlangsung,” ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

ADFCAFEB-5341-408C-8399-2D37ADED3595

“Kita menerima Sampel Swab PCR Test pada Rabu tanggal 29 Juli 2020 sebanyak 43 Sampel dan Sampel yang kami terima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut kami lakukan pemeriksaan. Disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya di tiap-tiap Sampel. Kemudian Sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama. Kemudian Pada tanggal 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di Publish serta dikirim pada tanggal 31 Juli 2020,” ungkap Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa SKM.M.K.K.K.

Sementara Ibu Ida petugas pada Laboratorium BTKL PP Kota Batam menyampaikan, pada pemeriksaan sampel di Laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan Label berdasarkan nomor Laboratorium. Setelah semua proses berjalan kita mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif serta kita berikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor id pada label sampel. “Dari semua proses tersebut maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam system kita yang kemudian di Publish kebagian tim publish,” imbuhnya

“Pemeriksaan yang kita lakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan, didalam SK tersebut telah ditentukan Laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan Swab test dan kita dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil Swab tersebut pada wilayah Provinsi Kepri dan kita juga telah masuk didalam standard serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua Laboratorium yang masuk kedalam kategori ini,” jelas Ketua BTKL PP Kota Batam.

Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan bahwa selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, kami dari pengawas Eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan Transparan dan Humanis.

“Saya melihat langsung kedalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasil nya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta. Setiap proses seleksi dilakukan perekaman jadi saya menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi. Termasuk juga pada saat hasil test Swab keluar, kami bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil Swab test kepada masing-masing peserta seleksi,” jelas Dimas dari LSM FKPM.

“Lab BTKL PP telah melakukan Pemeriksaan Sampel Untuk kasus Covid – 19 ini hampir 12.000 Sampel dan masa inkubasinya Covid-19 ini adalah 1 sampai dengan 14 hari kedepannya, jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak itu bisa saja terjadi, karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut. Pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasilnya berbeda pula, seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut dapat memeriksakan dirinya kembali ke Lab Kami,” pungkas Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa SKM.M.K.K.K.

No More Posts Available.

No more pages to load.