Polda Kepri Berhasil Ringkus Tiga Tersangka Sindikat Pengedar Sabu

oleh

pengedar sabu

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau  berhasil meringkus tiga tersangka sindikat pengedar sabu, Kabupaten Karimun pada Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 01.00 wib dini hari di Hotel Megah.

Ketiganya adalah Suwar, Taufik dan Putra berhasil diringkus bersama-sama dengan barang bukti sabu seberat 300 gram.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga saat dikonfirmasi pada Selasa (5/11/2019) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.

Selanjutnya, tim melakukan surveilance dan observasi terhadap beberapa orang dan tempat yang dicurigai. Hingga akhirnya petugas menangkap Suwar, orang yang diduga pengedar narkoba.

“Suwar diketahui memesan sabu dari orang bernama Taufik. Dari pengakuan Suwar, Taufik berencana akan datang ke Hotel Megah Karimun untuk mengantarkan sabu pesanan yang dipesannya,” tutur Kombes Pol. Erlangga.

Hari Sabtu (2/11/2019) petugas sudah berada di salah satu kamar Hotel Megah Karimun yang akan digunakan bertransaksi, sedangkan Taufik datang Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 01.00 wib bersama Putra dengan membawa sabu 300 gram yang dibungkus dalam plastik hitam. Keduanya pun akhirnya berhasil ditangkap setelah masuk ke kamar tersebut.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.