Plt Gubernur Kepri Minta Walikota di Kepri Bantu Pemulangan TKI Deportasi ke Daerah Asal

oleh

pujian utk isdianto

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Pemerintah Kepri akhirnya manut dalam menindak lanjuti arahan pemerintah pusat untuk memfasilitasi pemulangan 37,458 orang WNI yang merupakan TKI yang dideportasi Malaysia ke Kepri untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

Plt. Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi Kepri dan kabupaten/kota agar mendata dan memfasilitasi kepulangan TKI Deportasi asal Malaysia ke Kepri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam penerimaan PMI/TKI secara ketat dan terukur.

Dari data kepulangan PMI/TKI dari Malaysia, hingga 18 Maret sampai dengan 3 April 2020, sebanyak 37.458 orang PMI dan TKI telah dideportasi Malaysia ke Kepri, dengan rinciannya, melalui Batam sebanyak 22.659 orang, Karimun sebanyak 14.532 orang, Tanjungpinang sebanyak 230 orang dan Bintan sebanyak 46 orang.

“Sesuai arahan Bapak Presiden agar pemerintah daerah tetap menerima kedatangan PMI/TKI dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam penerimaan PMI/TKI secara ketat dan terukur,” ujar Isdianto dalam arahannya kepada Bupati dan wali kota di Kepri dalam rapat melalui video confrence, Minggu (5/4/2020).

Isdianto meminta kepada Bupati dan wali kota di Kepri agar terlebih dahulu mendata setiap PMI/TKI yang datang dan memisahkan yang sakit atau memiliki riwayat sakit untuk segera di bawa ke Rumah Sakit.

“Mendata PMI/TKI yang merupakan Warga Kepri dan menghimbau untuk melakukan Karantina mandiri dirumah selama 14 hari dan diawasi. PMI/TKI yang berasal dari luar Provinsi Kepri agar diarahkan untuk langsung melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya masing masing,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.