Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pimpinan Kawasan Industri Wilayah Batam pagi ini mengikuti Sosialisasi Perkap 24 Tahun 2007 guna mengantisipasi munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas, yang apabila tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baikakan berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas kamtibmas.
Menghadapi momentum yang sangat kompetitif dibidang perdagangan internasional yaitu Pengintegrasian Kawasan Asean atau yang lebih kita kenal dengan nama MEA, tentunya menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa indonesia,pada satu sisimea memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada para investor, baik asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya pada berbagai bidang usaha dan industri di Indonesia.
Oleh karena itu Kapolda Kepri menggelar tatap muka bersama dengan pimpinan badan usaha Jasa pengamanan Dan pimpinan kawasan Industri wilayah Batam sekaligus Sosialisasi Perkap 24 Tahun 2007 guna mengantisipasi munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas, yang apabila tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baikakan berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas kamtibmas.
Namun di sisi lain, kita juga harus mewaspadai masuknya komoditi asing dengan harga dan kualitas yang belum familiar, masuknya tenaga kerja asing yang berdampak semakin sempitnya peluang bagi tenaga kerja lokal serta meningkatnya pengaruh budaya asing di lingkungan masyarakat.
Mewakili Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si mengatakan dalam pelaksanaannya, satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas. dukungan tersebut telah ditunjukkan dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personal,informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Ia menyampaikan bahwa fokus perhatian lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah peningkatan hubungan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara badan usaha jasa pengamanan dengan satuan kewilayahan Polri, maupun antara anggota satuan pengamanan dengan petugas kepolisian di lapangan.
bentuk koordinasi dan kerjasama tersebut, dapat dilakukan dalam hal – hal yang bersifat taktis maupun teknis. dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi terselenggaranya soliditas, profesionalitas, dan kinerja BUJP dan satuan pengamanan yang diharapkan masyarakat.
di samping itu, sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas anggota satuan pengamanan, hendaknya juga diikuti dengan peningkatan sisi integritas setiap anggota satuan pengamanan, yang diperkuat melalui pembinaan dan pengawasan yang efektif serta berkesinambungan oleh polri dan bujp.