BATAM (Batamraya.com) – Petugas gabungan BNNP Kepri, Bea Cukai, Polisi dan Ditpam bandara berhasil menangkap seorang pilot pesawat Malindo Air berinisial AS bin S asal Malaysia.
AS ditangkap karena membawa sabu dan terbukti positif menggunakan narkoba.
Berawal dari kegiatan tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan dari BNNP Kepri, Bea Cukai, Polisi dan Ditpam bandara, pilot Malindo tersebut hasilnya positif narkoba.
Kepala BNNP Brigjend Richard Naingollan di Bandara Hang Nadim membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmsi pada hari Sabtu (30/12/2017).
Saat itu petugas menggeledah barang bawaan pilot dan menemukan 1 bungkus plastik bening berisi yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,09 gram. Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap bong.
Petugas langsung membawa pilot dan mengamankan paspor Malaysia serta identitas miliknya.
Kabid BKLI Kantor Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo juga menjelaskan, selain pilot, petugas juga menangkap 5 calon penumpang tujuan Batam-Jakarta.
Ia mengatakan, Penangkapan ini berhasil dicegah petugas bea dan cukai saat melewati mesin pemindai X-Ray, petugas mencurigai dan kemudian memeriksa body dan barang bawaan yang ternyata ada narkotika jenis sabu.
Namun Petugas terpaksa menembak kelima penumpang tersebut karena mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.