Petugas P2 BC Pelabuhan Menyerahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Polres Karimun

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – P2 Bea dan Cukai Karimun menyerahkan tersangka kasus narkotika di duga jenis sabu, Rabu (9/3/2016) pukul 15.00 Wib. IMG-20160310-WA0001

Tersangka berinisial AA (39) asal Aceh warga Batam ditangkap di Pelabuhan International karimun.

Sebelumnya, AA adalah penumpang kapal tuah dari kukup malaysia. Saat petugas melakukan pemeriksaan penumpang, petugas menemukan AA membawa 4 bungkus sabu di dalam sepatu masing-masing 2 bungkus di tiap sepatu. kemudian petugas mengamankan tersangka dan sekitar jam 14.00 Wib, kabid P2 BC dan kasat Narkoba membawa AA ke RSUD karimun untuk rontegen dan scan namun hasil nihil.

IMG-20160310-WA0000

Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya, SIK., M.Si menjelaskan, penangkapan tersangka atas membawa serbuk putih diduga sabu seberat 634,23 gram.

Kini semua barang bukti berikut tersangka AA diamankan di Polres Karimun untuk ditindak lanjuti. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.