Perkosa Wanita Berusia 25 Tahun, Seorang Pria Beristri Ditangkap Polisi

oleh

pelaku pemerkosa

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang pria beristri yang nekat memperkosa seorang wanita muda berusia 25 tahun di sebuah kamar kos di Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja. Ia ditangkap di rumahnya.

Diketahui, pria berinisial AT tersebut adalah seorang pria pengangguran dan diketahui sudah memiliki anak istri.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 wib. Awalnya, pihaknya sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada dirumah pada saat itu.

“Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Arya menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.

“Pelaku sudah berisitri dan tetangga korban masuk ke dalam kamar kosnya dan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak,” tambahnya. Lanjutnya menjelaskan, pelaku mencekik serta menginjak pipi kiri korban karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.

Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.

No More Posts Available.

No more pages to load.