Penipu Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan, Sabtu (12/3/2016) sekitar jam 12.30.

IMG-20160314-WA0018

Pelaku berinisial TJ (30) warga Jln. R.H.Fisabilillah Perumahan Permata Kharisma Km.8 atas Tanjungpinang berhasil ditangkap di jln. Harmoko Km.7 Tanjungpinang setelah polisi melalui penyelidikan selama 3 hari.

AKP Wahyu Norman H., SH, Sik menerangkan, modus pelaku dengan menghubungi HP korban dan meminta mengirimkan oli sebanyak 10 (sepuluh) Dus, setelah dikirimkan ternyata Pelaku tidak membayar dan setelah dicek Korban, identitas pelaku itu palsu.

Sejak hari 3 hari lalu, Unit reskrim Polsek Tpi Timur melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan Sopir Pick up dan Sopir angkot didapatkan ciri2 pelaku tersebut lalu pelaku berhasil ditangkap.

Polisi menyita barang bukti yang tersisa yaitu oli 3 (tiga) Dus dan lainnya sudah dijual ke luar Tanjungpinang. Pelaku juga mengaku telah melakukan 4 (empat) TKP dengan modus serupa.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.