BATAM (Batamraya.com) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si telah resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Gedung Graha Kepri lantai 5, Selasa (15/11/2016) pukul 16.00 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri beserta jajaran, Danrem 033/WP, Danlantamal Tanjungpinang, Kajati Kepri, Para Kepala Daerah se Kepri, Unsur FKPD Tingkat Prov Kepri, Unsur FKPD Kota/Kab, DPD Kepri, Ombudsman jumlah undangan yang hadir kurang lebih 100 orang.
Satgas Saber Pungli Provinsi Kepri diketuai oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Samuel Balelang, SH, M.Si disematkan pin oleh Gubernur Kepri.
Pengukuhan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ini melibatkan 3 pihak dalam MOU dan ditandatangani oleh Kapolda Kepri, Kajati Kepri dan Gubernur Kepri.
Selanjutnya, Gubernur Kepri dalam sambutannya berharap semoga dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli, pelayanan publik akan semakin baik serta berharap dukungan dari seluruh unsur agar saling mengawasi sehingga Satgas ini berjalan dengan baik.
Pukul 16.50 Wib acara selesai dan selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali. (Ev)