Pengiriman Tahanan Dari Rutan Polres Natuna

oleh

NATUNA (Batamraya.com) – Pada hari Minggu (18/12/2016) sekira Pukul 18.00 Wib Kepolisian Resor Natuna beserta Kejaksanaan tinggi Ranai Melaksanakan pengirimanan Tahanan yang dititipkan dari Rutan polres Natuna yang akan dkirimkan untuk di eksekusi ke Lapas Kelas II KM 18.Tanjung pinang yang berjumlah sebanyak 12 orang Tahanan yang terdiri dari 11 orang laki laki dan 1 orang wanita yang merupakan tahanan dari Kasus Narkotika,pencurian, KDRT dan pencabulan.

9f9a0871333472636137a0b067a763e5

Pengiriman tahanan ini melalui angkutan transportasi laut dengan menggnakan kapal KM. Bukit Raya yang berangkat dari selat lampa menju pelabuhan Kijang. Tanjung Pinang dengan Pengawal Tahanan sebanyak 8 orang yang terdiri dari 6 0rang dari pihak Kepolisian dan 2 orang dri pihak Kejaksaan. Pemberangkatan dan pengiriman ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Natuna IPDA S M. Simanjuntak.

Kepala Kepolisian Resor Natuna melalui Kabag Ops KOMPOL Patar Hutagaol,SH menyampaikan bahwa pengiriman Tahanan kali ini merupakan pengriman Tahanan yang ke 3 kalinya dalam tahun 2016 ini, dan juga kabag ops berharap dalam pengiriman Tahanan kali ini semoga semuanya lancar dan tidak ada kendala apapun karena perjalanan Natuna ke Tanjungpinang sangat jauh dan menempuh hampir sekitar 30 jam lamanya dengan kapal laut ini “saya berharap, semuanya baik baik saja dan jangan ada macam macam di saat perjalanan nanti“. ujar Kompol Patar Hutagaol.SH.

r

Lalu pada hari Selasa pada tanggal 20 Desember 2016 Pukul 05.20 Wib  telah dilakukan serah terima Tahanan dari pihak kepolisian dan kejaksaan kepada pihak Lapas Kelas II KM 18 Tanjung Pinang dengan jumlah 12 orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.