Pengelola Parkir Kena OTT, DPRD Batam Apresiasi Kinerja Polda Kepri

oleh

Batamraya.com, Batam – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak sangat mengapresiasi Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengelola parkir pelanggar Perda Drop Off, dimana Operasi ini seharusnya dilakukan oleh Satpol PP.

“Seharusnya penangkapan menjadi tanggungjawab Satpol PP.” ujar Jeffry, Rabu (17/10/2018) malam.

Jeffry tidak hanya mengapresiasi, namun juga sangat bangga terhadap kepedulian Polda Kepri terhadap pengelola parkir yang melanggar Perda Drop Off.

“Tidak menutup kemungkinan kalau Polda Kepri juga melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap maraknya parkir liar dan pengontrolan retribusi parkir nantinya.” tambahnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengelola parkir yang masih tidak menaati peraturan. Dan mengharapkan Dinas Perhubungan bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. Agar semua pihak bisa ikut berpartisipasi dalam menjalankan Perda Nomor 3 tahun 2018 terkait parkir ini.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Pansus Parkir DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Ia juga sangat mengapresiasi tindakan OTT yang dilakukan oleh Polda Kepri. Sehingga pengelola parkir bisa taat dengan aturan. Jangan hanya derek yang dilakukan tetapi drop off tidak dilakukan.

“Jika pengusaha keberatan, seharusnya sampaikan pada saat pembahasan perda di Pansus. Jangan sudah disampaikan lalu tidak ditaati. Nanti masyarakat bisa katakan pemerintah main-main dengan perda yang telah dibuat oleh pemerintah itu sendiri.” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan keyakinannya bila Polda Kepri turut andil terkait masalah pengelolaan parkir ini, maka PAD parkir bisa meningkat.

“Dishub harus berlaku adil dan jangan berlama-lama melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Sehingga tidak merugikan masyarakat.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.