Pengedar Sabu Berhasil Diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga

oleh

LINGGA (batamraya.com) – Kasat Resnarkoba telah berhasil menangkap tersangka yang selama ini dicari karena terlibat kasus narkoba, Senin (21/3/2016) sekira pukul 11.30 Wib.

DSC_048911

Kasat Resnarkoba Polres Lingga mendapat informasi tentang keberadaan tersangka berinisaial A pada Operasi Bersinar Seligi 2016. Setelah diikuti oleh anggota Sat resnarkoba Polres Lingga dari Pancur Kec. Lingga Utara Kabupaten Lingga yang ternyata tersangka A berangkat ke Tanjungpinang menggunakan speed boat, di Pelabuhan Tanjungpinang tersankga langsung diamankan oleh anggota Sat resnarkoba Polres Lingga.

Setelah diamankan tersangka A langsung digiring ke Pelabuhan Jagoh Kabupaten Lingga. Di pelabuhan jagoh langsung dilakukan penggeledehan kepada tersangka A dan polisi mendapati barang bukti berupa 6 bungkus besar dan 1 bungkus kecil yang diduga Narkoba Jenis Sabu dengan total berat 35,48 gram.

DSC_04911

Di dalam tas tersangka A juga diamankan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dalam pecahan uang seratus ribu sebsnyak 80 lembar, uang dolar singapura dengan jumlah $ 150 (seratus lima puluh dolar sin), 1 unit hanphone merek nokia, 1 unit timbangan digital, 1 pasport atas nama tersangka A dan 200 lembar plastik transparan ukuran 2 x 3 cm.

Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka menerangkan bahwa mendapat barang yang diduga Sabu tersebut seberat 50 gram dari WNA berinisial M di Malaysia yang telah dikenal tersangka A sekitar 5 tahun.

Kapolres Lingga AKBP Surisman, SIK., MH juga menerangkan bahwa dalam pengakuan tersangka telah menjual sebanyak 10 gram sabu di Tanjungpinang. Tersangka sudah 5 kali ke Malaysia untuk bertemu WNA tersebut dan membawa langsung Narkoba Jenis Sabu tersebut sendiri untuk diedarkan di Tanjungpinang dan di Lingga. Tersangka masukĀ  ke Lingga melalui jalur laut menggunakan Speedboat penumpang melalui pancur dan selanjutnya diedarkan di daerah pancur, daek dan dabo singkep.

Hingga kini tersangka berada di Polres Lingga untuk diproses lebih lanjut oleh polisi. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.