Pengawalan Pemindahan Tahanan Rutan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Kepri

oleh

BATAM (Batamraya.com)  – Rutan kelas IIA Batam mengalami kelebihan kapasitas (over Capacity) tahanan. Kepala Rutan Kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,S.H.,M.H. mengambil kebijakan untuk memindahkan sejumlah tahanan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang Batu 18 guna mencapai kapasitas jumlah tahanan yang ideal di Rutan kelas IIA Batam.

whatsapp-image-2016-12-01-at-5-18-15-pm

“Rutan kelas IIA Batam dapat menampung 250 tahanan namun jumlah tahanan saat ini sudah mencapai 850 tahanan”, kata staff pelayanan tahanan Rutan Batam Bachtiar Oktaffiandi.

Kelebihan tahanan tersebut dapat menjadi ancaman, gangguan dan bahaya bagi sesama tahanan secara khusus bahaya kepada petugas Rutan dan Lapas. Untuk meminimalisir akan bahaya yang mungkin dapat terjadi maka kepala Rutan kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,S.H.,M.H. melakukan program  pemindahaan sebanyak 30 orang tahanan yang terdiri dari 4 orang tahanan yang  terlibat kasus narkoba dan 26 orang tahanan terlibat kasus kriminal umum dari rutan kelas IIA Batam dipindahkan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang Batu 18.

Untuk menjamin keamanan proses pemindahan para tahanan tersebut Kepala Detasemen Gegana AKBP Bambang Wiji Asmoro memerintahkan 6 personil Den Gegana yang dipimpin  langsung oleh Ipda A. Bayuaji guna melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan tahanan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang Batu 18.

whatsapp-image-2016-12-01-at-5-18-16-pm

“Kami sudah sering meminta bantuan pengamanan dan pengawalan dengan personil Satbrimob Polda Kepri, selain karena lokasi kantor kami berdekatan juga kami merasa yakin Kelebihan orang tahanan tersebut dapat menjadi ancaman, gangguan dan bahaya bagi sesama tahanan secara khusus bahaya kepada petugas Rutan dan Lapas.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.