BATAM, BATAMRAYA.COM – Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dari Tahapan demi Tahapan telah berlangsung dan saat ini padaTahapan Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Senin (26/2/2024)
Wilayah Hukum Polsek Nongsa Polresta Barelang yakni Kecamatan Nongsa terdiri dari 4 Kelurahan yakni Kelurahan Batu Besar, Kabil, Sambau dan Ngenang. Adapun Jumlah TPS sebanyak 231 dengan rincian Kelurahan Ngenang 5 TPS, Kelurahan Sambau 38 TPS, Kelurahan Kabil 98 TPS dan Kelurahan Batu Besar 90 TPS.
Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Nongsa dilaksanakan di Komplek Summer Land Batu Besar Kecamatan Nongsa yang dimulai sejak tanggal 17 Februari 2024 sampai saat ini berlangsung lancar dan aman, berkat kerjasama TNI, Polri dan unsur terkait.
Kapolsek Nongsa Polresta Barelang Kompol Restia Octane Guchy, S.E, S.I.K, M.M menjelaskan, dalam pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi di PPK Kecamatan Nongsa Jumlah Personel Polresta Barelang dan Polsek Nongsa yang dilibatkan dalam tugas pengamanan sebanyak 15 orang anggota, Kapolsek Nongsa memberikan APP kepada anggota yang melakukan pengamanan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dengan melakukan beberapa langkah yaitu :
• Melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar lokasi rekapitulasi.
• Melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang memasuki lokasi rekapitulasi.
• Mengatur lalu lintas di sekitar lokasi rekapitulasi.
• Memantau jalannya rekapitulasi dan melakukan tindakan jika terjadi gangguan.
• Berkoordinasi dengan PPK dan unsur terkait lainnya.
Hingga hari ini untuk Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Kelurahan Ngenang, Kelurahan Sambau dan Kelurahan Kabil telah selesai diharapkan dua hari kedepan Rekapitulasi di Tingkat PPK akan rampung untuk selanjutnya kotak surat suara nantinya akan digeser dari PPK Kecamatan Nongsa ke KPU Kota Batam